LPSE KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF
Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, pelaksanaan kegiatan verifikasi pendaftaran penyedia (dalam rangka pembuatan akun) hanya dilaksanakan secara daring dengan mengikuti ketentuan dan tata cara yang dapat dilihat pada:
Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Secara Daring
- FAQ Penyedia: Pembuatan Akun Terkendala atau Gagal Log In atau Lupa User ID/Email atau Lupa Password atau Ubah Data Akun atau Lainnya
- FAQ Pegawai: Prosedur Pembuatan Akun. Khusus Pokja Pemilihan: Prosedur Uji Forensik Jika Penawaran Gagal Dibuka (Didekripsi)
VERIFIKASI PENDAFTARAN PENYEDIA SECARA DARING DILAKUKAN PADA:
Senin - Jumat : Pukul 09.00 - 15.00 WIB
WAKTU ISTIRAHAT
Senin - Kamis : Pukul 12.00 - 12.30 WIB
Khusus Jumat : Pukul 11.00 - 13.30 WIB
KONSULTASI PROSES PENGADAAN, PENGGUNAAN APLIKASI & SUBSTANSI HUKUM - BAGI PENYEDIA & PEGAWAI
📧ulpkempar@gmail.com cq. Subkoordinator Bimbingan dan Konsultasi
📧ulp@kemenparekraf.go.id cq. Subkoordinator Bimbingan dan Konsultasi
VERIFIKASI PENDAFTARAN PENYEDIA
📧verifikator.lpseparekraf@gmail.com
📧verifikator.lpse@kemenparekraf.go.id
Satu akun untuk log in ke LPSE Nasional, penyedia yang terdaftar di satu LPSE dapat mengikuti tender di LPSE lain tanpa melakukan registrasi dan verifikasi ulang. (Sumber)
ALAMAT:
Gedung Sapta Pesona Lantai 23, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 17, Jakarta Pusat 10110
Website: https://motce.id/pusatbantuanlpse